Jumat, 09 Maret 2012

Jenis-Jenis Euthanasia


Euthanasia terdiri dari beberapa jenis. Berdasarkan dari cara pelaksanaannya, euthanasia dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
1.      Euthanasia aktif
Euthanasia aktif adalah suatu tindakan yang dilakukan secara sengaja oleh dokter atau tenaga kesehatan untuk mencabut atau mengakhiri hidup sang pasien, misalnya dengan memberikan obat-obat yang mematikan melalui suntikan, maupun tablet. Pada euthanasia aktif ini, pasien secara langsung meninggal setelah diberikan suntikan mati. Euthanasia aktif hanya diperbolehkan di Belanda, Belgia, dan Luxemburg.
2.      Euthanasia pasif
Euthanasia pasif dilakukan pada kondisi dimana seorang pasien secara tegas menolak untuk menerima perawatan medis. Pada kondisi ini, sang pasien sudah mengetahui bahwa penolakannya tersebut akan memperpendek atau mengakhiri hidupnya. Dengan penolakan tersebut, ia membuat sebuah “codicil”, yaitu pernyataan yang tertulis. Pada dasarnya eutanasia pasif adalah euthanasia yang dilakukan atas permintaan sang pasien itu sendiri. Euthanasia pasif ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, misalnya dengan tidak memberikan bantuan oksigen bagi pasien yang mengalami kesulitan dalam bernapas, menolak untuk melakukan operasi yang seharusnya dilakukan guna memperpanjang hidup pasien, dan sebagainya. Tindakan yang dilakukan tidak membuat pasien langsung mati setelah diberhentikan asupan medisnya, tetapi secara perlahan-lahan.
Berdasarkan dari status pemberian izin, euthanasia dibagi menjadi 2, yaitu:
1.      Euthanasia secara tidak sukarela
Pelaksanaan euthanasia secara tidak sukarela ini didasarkan pada keputusan dari seseorang yang tidak berkompeten atau tidak berhak untuk mengambil suatu keputusan, misalnya wali dari si pasien. Namun di sisi lain, kondisi pasien sendiri tidak memungkinkan untuk memberikan ijin, misalnya pasien mengalami koma atau tidak sadar. Pada umumnya, pengambilan keputusan untuk melakukan euthanasia didasarkan pada ketidaktegaan seseorang melihat sang pasien kesakitan.
2.      Euthanasia secara sukarela
Euthanasia secara sukarela merupakan euthanasia yang dilakukan atas persetujuan si pasien sendiri dalam keadaan sadar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar