Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Pemberlakuan Euthanasia
1. Rasa sakit yang tidak tertahankan
- Pro :
Melihat salah satu anggota keluarganya
menderita penyakit ganas yang tidak kunjung sembuh merupakan kepedihan. Mereka
tidak tega melihat pasien tersebut tersiksa dengan rasa sakitnya. Oleh
karena itu, mereka menyetujui untuk melakukan euthanasia.
- Kontra :
Rasa sakit yang
tidak tertahankan bukanlah suatu alasan bagi seseorang
untuk memutuskan mengakhiri hidupnya. Kita
boleh menghindari dari rasa sakit itu, tetapi tidak berarti kita dapat
menghalalkan segala cara. Memutuskan untuk mati bukanlah cara yang tepat. Allah
yang berhak untuk memutuskan kehidupan dan kematian seseorang. Melalui situasi
ini, seseorang pun dapat mengambil suatu pembelajaran. Kondisi tersebut
membuat iman kita teruji, hubungan kita dengan Allah akan semakin dekat,
kita pun juga akan menjadi bergantung dan menyerahkan segala kehidupan
kita kepadaNya. Allah pasti memiliki rencana yang indah bagi semua orang.
2. Manusia memiliki hak untuk mati secara
bermartabat
- Pro :
Manusia telah menjalani proses kehidupan
yang begitu panjang dan begitu banyak pengalaman. Manusia melalui jalan
kehidupannya karena pilihannya sendiri di awal kehidupannya sehingga
manusia pula yang akan memilih jalan kehidupannya untuk mengakhiri
hidupnya. Merupakan hak manusia untuk memilih tetap hidup atau mengakhiri
kehidupannya dengan damai, tanpa rasa sakit.
-
Kontra :
Banyak orang berpendapat bahwa hak untuk
mati adalah hak asasi manusia, yaitu “hak untuk menentukan diri sendiri” (the
right of self determination). Menurut masyarakat, manusia memiliki hak
untuk menentukan pilihannya sendiri untuk tetap hidup atau mati dengan
tenang. Penolakan atas hak untuk mati dianggap sebagai pelanggaran
terhadap hak asasi manusia yang wajib dijunjung dan dihormati. Pandangan
ini merupakan pandangan yang salah. Memang manusia diberi hak untuk
menentukan diri sendiri, tetapi bukan untuk menentukan kapan kehidupannya
berakhir. Manusia diberikan hak untuk menentukan prinsip hidupnya,
menentukan tujuan hidupnya tanpa hasutan dari orang lain, menentukan sikap
dan tingkah lakunya sendiri, tetapi bukan menentukan kematiannya. Hidup atau
mati merupakan kedaulatan Allah. Allah adalah pencipta dan pemilik segala
sesuatu (Kejadian 1:1, Mazmur 24:1), termasuk manusia yang diciptakan
menurut gambar-Nya (Kejadian 1:27). Allah yang memberikan kita nafas dan hidup,
maka Allahlah yang berhak mencabutnya. Jika kita melakukan euthanasia, maka
sama saja kita mendahului kehendak Allah. Kita adalah manusia, bukan
Allah.
3. Ketidakmampuan dalam pembiayaan pengobatan
- Pro :
Biaya pengobatan tidak tergolong murah,
apalagi jika pasien menderita
penyakit parah
dan harus rawat inap di rumah sakit. Karena dana tidak cukup untuk menutup semua biaya,akhirnya pasien memutuskan untuk melakukan euthanasia.
- Kontra :
Kita harus dapat membedakan antara
ketidakmampuan dengan ketidakmauan untuk membiayai
pengobatan.Ketidakmauan untuk membiayai pengobatan secara tidak langsung tergolong
sebagai tindakan membunuh dan merupakan tindakan dosa. Maksudnya,
seseorang sadar bahwa ia mampu membiayai pengobatan salah satu anggota
keluarganya (walaupun tidak dalam jumlah besar), tetapi ia tidak
melakukannya dan membiarkannya. Hal ini menandakan bahwa orang tersebut terlalu materialistik
(terlalu cinta uang, gila harta) hingga menghiraukan nyawa seseorang. Ingatlah
bahwa nyawa seseorang lebih berharga daripada harta yang kita miliki. Kita
tidak dapat membayar nyawa dengan uang atau dengan apa pun juga. Jika seseorang membiayai seluruh
pengobatan yang dijalani oleh salah satu anggota keluarganya, tetapi suatu
ketika uang yang dimilikinya habis sehingga ia memberhentikan pengobatan
medis dan memutuskan untuk merawatnya sendiri di rumah merupakan tindakan yang
tidak tergolong dosa. Orang tersebut sadar bahwa ia mampu dan ia memberikan
yang terbaik untuk kesehatan salah satu anggota keluarganya tersebut. Ia
tidak mementingkan dirinya sendiri, tetapi rela berkorban untuk
kebahagiaan orang lain. Yang terpenting ialah ia sadar dan berusaha
semaksimal mungkin demi kepentingan orang lain, bukan harta.
4. Keadaan seseorang yang tidak berbeda
dengan orang mati
- Pro :
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr.
James Dubois dari Universitas SaintLouis dan Tracy Schmidt dari Intermountain
Donor Service, sekitar 84% dari seluruh warga Amerika setuju dengan pendapat
bahwa seseorang dapat dikatakan mati apabila yang membuatnya tetap bernafas adalah obat-obatan dan mesin
medis. Hal ini menjadi alasan beberapa orang untuk melakukan euthanasia. Mereka
berpikir bahwa seseorang yang hanya bernafas karena bantuan mesin tersebut
sudah tidak menunjukkan adanya suatu interaksi dengan orang lain atau respons dan
secara kebetulan bisa bernafas karena kecanggihan dari penerapan teknologi saja
sehingga tidak ada salahnya untuk melakukan euthanasia karena pada dasarnya
orang tersebut sudah mati sehingga dengan kata lain kita tidak mencabut nyawa
seseorang.
- Kontra :
Sebenarnya walaupun seorang pasien tidak
dapat berinteraksi (dalam keadaan coma), orang tersebut
tetap dikatakan hidup karena masih dapat bernafas, meskipun hanya karena bantuan
dari mesin medis. Selama orang tersebut dapat bernafas dan jantungnya
berdetak,orang tersebut dikatakan hidup. Jantung ini adalah organ yang
memompa darah ke seluruh tubuh. Ketika jantung ini tidak berfungsi, darah
tidak akan mengalir dan kondisi inilah yang disebut dengan kematian.
Walaupun orang tersebut tidak lagi memberikan respon,jika orang tersebut masih dapat makan, minum, dan
bernafas, maka ia tetap dikatakan hidup karena sumber energi kehidupan
manusia berasal dari ketiga aktivitas tersebut.
terimakasih artikelnya sangat bagus,lengkap dengan pro dan kontranya. semangat... menulis yaaa....
BalasHapus