Sabtu, 10 Maret 2012

Faktor-Faktor Euthanasia


Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemberlakuan Euthanasia
1.      Rasa sakit yang tidak tertahankan
     - Pro :
   Melihat salah satu anggota keluarganya menderita penyakit ganas yang tidak kunjung sembuh merupakan kepedihan. Mereka tidak tega melihat pasien tersebut tersiksa dengan rasa sakitnya. Oleh karena itu, mereka menyetujui untuk melakukan euthanasia.
- Kontra :
Rasa sakit yang tidak tertahankan bukanlah suatu alasan bagi seseorang 
    untuk memutuskan mengakhiri hidupnya. Kita boleh menghindari dari rasa sakit itu, tetapi tidak berarti kita dapat menghalalkan segala cara. Memutuskan untuk mati bukanlah cara yang tepat. Allah yang berhak untuk memutuskan kehidupan dan kematian seseorang. Melalui situasi ini, seseorang pun dapat mengambil suatu pembelajaran. Kondisi tersebut membuat iman kita teruji, hubungan kita dengan Allah akan semakin dekat, kita pun juga akan menjadi bergantung dan menyerahkan segala kehidupan kita kepadaNya. Allah pasti memiliki rencana yang indah bagi semua orang.
2.      Manusia memiliki hak untuk mati secara bermartabat
      - Pro :
   Manusia telah menjalani proses kehidupan yang begitu panjang dan begitu banyak pengalaman. Manusia melalui jalan kehidupannya karena pilihannya sendiri di awal kehidupannya sehingga manusia pula yang akan memilih jalan kehidupannya untuk mengakhiri hidupnya. Merupakan hak manusia untuk memilih tetap hidup atau mengakhiri kehidupannya dengan damai, tanpa rasa sakit.
 - Kontra :
  Banyak orang berpendapat bahwa hak untuk mati adalah hak asasi manusia, yaitu “hak untuk menentukan diri sendiri” (the right of self determination). Menurut masyarakat, manusia memiliki hak untuk menentukan pilihannya sendiri untuk tetap hidup atau mati dengan tenang. Penolakan atas hak untuk mati dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang wajib dijunjung dan dihormati. Pandangan ini merupakan pandangan yang salah. Memang manusia diberi hak untuk menentukan diri sendiri, tetapi bukan untuk menentukan kapan kehidupannya berakhir. Manusia diberikan hak untuk menentukan prinsip hidupnya, menentukan tujuan hidupnya tanpa hasutan dari orang lain, menentukan sikap dan tingkah lakunya sendiri, tetapi bukan menentukan kematiannya. Hidup atau mati merupakan kedaulatan Allah. Allah adalah pencipta dan pemilik segala sesuatu (Kejadian 1:1, Mazmur 24:1), termasuk manusia yang diciptakan menurut gambar-Nya (Kejadian 1:27). Allah yang memberikan kita nafas dan hidup, maka Allahlah yang berhak mencabutnya. Jika kita melakukan euthanasia, maka sama saja kita mendahului kehendak Allah. Kita adalah manusia, bukan Allah.
3.      Ketidakmampuan dalam pembiayaan pengobatan
- Pro :
     Biaya pengobatan tidak tergolong murah, apalagi jika pasien menderita 
    penyakit parah dan harus rawat inap di rumah sakit. Karena dana tidak cukup untuk menutup semua biaya,akhirnya pasien memutuskan untuk melakukan euthanasia.
- Kontra : 
   Kita harus dapat membedakan antara ketidakmampuan dengan ketidakmauan untuk membiayai pengobatan.Ketidakmauan untuk membiayai pengobatan secara tidak langsung tergolong sebagai tindakan membunuh dan merupakan tindakan dosa. Maksudnya, seseorang sadar bahwa ia mampu membiayai pengobatan salah satu anggota keluarganya (walaupun tidak dalam jumlah besar), tetapi ia tidak melakukannya dan membiarkannya. Hal ini menandakan bahwa orang tersebut terlalu materialistik (terlalu cinta uang, gila harta) hingga   menghiraukan nyawa seseorang. Ingatlah bahwa nyawa seseorang lebih berharga daripada harta yang kita miliki. Kita tidak dapat membayar nyawa dengan uang atau dengan apa pun juga. Jika seseorang membiayai seluruh pengobatan yang dijalani oleh salah satu anggota keluarganya, tetapi suatu ketika uang yang dimilikinya habis sehingga ia memberhentikan  pengobatan medis dan memutuskan untuk merawatnya sendiri di rumah merupakan tindakan yang tidak tergolong dosa. Orang tersebut sadar bahwa ia mampu dan ia memberikan yang terbaik untuk kesehatan salah satu anggota keluarganya tersebut. Ia tidak mementingkan dirinya sendiri, tetapi rela berkorban untuk kebahagiaan orang lain. Yang terpenting ialah ia sadar dan berusaha semaksimal mungkin demi kepentingan orang lain, bukan harta. 
4.      Keadaan seseorang yang tidak berbeda dengan orang mati
- Pro :
   Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. James Dubois dari Universitas SaintLouis dan Tracy Schmidt dari Intermountain Donor Service, sekitar 84% dari seluruh warga Amerika setuju dengan pendapat bahwa seseorang dapat dikatakan mati apabila yang membuatnya tetap bernafas adalah obat-obatan dan mesin medis. Hal ini menjadi alasan beberapa orang untuk melakukan euthanasia. Mereka berpikir bahwa seseorang yang hanya bernafas karena bantuan mesin tersebut sudah tidak menunjukkan adanya suatu interaksi dengan orang lain atau respons dan secara kebetulan bisa bernafas karena kecanggihan dari penerapan teknologi saja sehingga tidak ada salahnya untuk melakukan euthanasia karena pada dasarnya orang tersebut sudah mati sehingga dengan kata lain kita tidak mencabut nyawa seseorang.
- Kontra :
  Sebenarnya walaupun seorang pasien tidak dapat berinteraksi (dalam  keadaan coma), orang tersebut tetap dikatakan hidup karena masih dapat bernafas, meskipun hanya karena bantuan dari mesin medis. Selama orang tersebut dapat bernafas dan jantungnya berdetak,orang tersebut dikatakan hidup. Jantung ini adalah organ yang memompa darah ke seluruh tubuh. Ketika jantung ini tidak berfungsi, darah tidak akan mengalir dan kondisi inilah yang disebut dengan kematian. Walaupun orang tersebut tidak lagi memberikan respon,jika orang tersebut masih dapat makan, minum, dan bernafas, maka ia tetap dikatakan hidup karena sumber energi kehidupan manusia berasal dari ketiga aktivitas tersebut. 

1 komentar:

  1. terimakasih artikelnya sangat bagus,lengkap dengan pro dan kontranya. semangat... menulis yaaa....

    BalasHapus