Jumat, 09 Maret 2012

Definisi Euthanasia


Euthanasia berasal dari bahasa Yunani, yaitu eu yang artinya indah, bagus, terhormat, dan thanatos yang berarti kematian. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), euthanasia adalah tindakan mengakhiri dengan sengaja kehidupan makhluk (orang ataupun hewan piaraan) yang mengalami sakit berat atau luka parah dengan kematian yang tenang dan mudah atas dasar perikemanusiaan sehingga dapat disimpulkan bahwa euthanasia adalah praktek pencabutan kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap dapat meminimalkan rasa sakit, bahkan tanpa rasa sakit sekalipun. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar